Hadis Malik No. 106
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 106: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Zainab binti Abu Salamah dari Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dia berkata: "Ummu Sulaim, isteri Abu Thalhah Al Anshari menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: 'Wahai Rasulullah, Allah tidak malu dari yang haq, apakah seorang wanita wajib mandi jika mimpi basah? ' Maka beliau menjawab: "Ya. Jika dia melihat air."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 106
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.