Hadis Malik No. 1079
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1079: Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Al Miswar bin Makhramah ia mengabarkan bahwa Subai'ah Al Aslamiyah masih mengeluarkan darah nifas setelah beberapa hari meninggalnya sang suami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Masa iddahmu telah usai, kamu boleh menikah dengan lelaki yang kamu mau."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1079
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.