Hadis Malik No. 1101
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1101: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abdullah bin Abu Bakar dari 'Amrah binti Abdurrahman bahwa 'Aisyah Ummul Mukminin, mengabarkan kepadanya bahwa
Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di sisinya, ia mendengar suara seorang laki-laki minta izin untuk masuk ke dalam rumah Hafshah. 'Aisyah berkata: Lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, lelaki itu minta izin untuk masuk ke dalam rumahmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Dia adalah paman satu susuan bagi Hafshah." 'Aisyah bertanya: "Wahai Rasulullah, kalau seandainya si fulan paman karena susuan masih hidup -yakni paman sepersusuannya-, apakah dia juga boleh menemuiku." Beliau menjawab: "Ya, penyusuan dapat menyebabkan seseorang menjadi mahram sebagaimana keturunan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1101
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.