Hadis Malik No. 1105
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1105: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari 'Amru bin Asy Syarid bahwa Abdullah bin Abbas pernah ditanya tentang seorang lelaki yang mempunyai dua orang isteri. Salah seorang dari mereka menyusui seorang bayi laki-laki, dan yang satu lagi menyusui seorang bayi perempuan. Lalu ditanyakan kepadanya: "Apakah bayi laki-laki nantinya boleh menikahi bayi perempuan?" dia menjawab: "Tidak, karena yang menjadi sebab keluarnya air susu itu sama."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1105
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.