Hadis Malik No. 1120
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1120: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm bahwa Abban bin 'Utsman dan Hisyam bin Isma'il menyebutkan dalam khutbah mereka, "Jaminan atas budak adalah tiga hari: dari hari di mana seorang budak lelaki atau budak perempuan dibeli, dan jaminan setahun (jika budak tersebut dalam kategori gila) ."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1120
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.