Hadis Malik No. 1145

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ١١٤٥: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا الْوَرِقَ بِالْوَرِقِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا مِنْهَا شَيْئًا غَائِبًا بِنَاجِزٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 1145: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali serupa, kalian jangan melebihkan sebagian atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali serupa, kalian jangan melebihkan sebagian atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual sesuatu yang tidak ada dengan barang yang sudah siap! "

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 1145
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 1145

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini