Hadis Malik No. 1146
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1146: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Humaid bin Qais Al Maki dari Mujahid berkata: "Ketika saya sedang bersama Abdullah bin Umar, datanglah seorang tukang emas dan berkata kepadanya: 'Wahai Abu Abdurrahman, saya bekerja sebagai perajin emas, lalu saya menjual karyaku ini dengan emas yang lebih berat timbangannya, saya minta dilebihkan sesuai dengan pekerjaanku?" Lalu Abdullah pun melarangnya. Orang itu mengulangi pertanyaannya dan Abdullah juga tetap melarangnya hingga dia sampai di depan pintu masjid atau di dekat kendaraan yang ingin ditungganginya. Akhirnya Abdullah bin Umar berkata: 'Satu dinar dengan satu dinar, dan satu dirham dengan satu dirham, antara keduanya tidak boleh ada yang lebih. Begitulah wasiat Nabi kami kepada kami, dan wasit kami kepada kalian."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1146
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.