Hadis Malik No. 1169
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1169: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Musayyab berkata: "Tidak ada riba dalam jual beli hewan. Hanya saja ada tiga hal yang dilarang dalam jual beli hewan: madlamiin, malaqiih dan habalul habalah (menjual janin yang masih di dalam perut induknya) . Madlamiin ialah menjual janin yang masih berada dalam perut unta betina. Sedangkan malaqiih ialah menjual barang yang berada di atas punuk unta."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1169
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.