Hadis Malik No. 1187
🔤 Teks Arab
موطأ مالك ١١٨٧: و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ
مَنْ أَسْلَفَ سَلَفًا فَلَا يَشْتَرِطْ إِلَّا قَضَاءَهُ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1187: Telah menceritakan kepadaku Malik dari Nafi' Bahwasanya ia pernah mendengar Abdullah bin Umar berkata: "Barangsiapa meminjamkan pinjaman, hendaknya tidak memberi syarat kecuali pembayarannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1187
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.