Hadis Malik No. 1207
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1207: Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm dari Bapaknya dari Abdullah bin 'Amru bin 'Utsman dari Abu Amrah Al Anshari dari Zaid bin Khalid Al Juhani bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maukah saya kabarkan kepada kalian, sebaik-baik para saksi? yaitu seorang saksi yang datang dengan persaksiannya sebelum dia diminta untuk bersaksi atau yang mengabarkan persaksiannya sebelum dia diminta."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1207
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.