Hadis Malik No. 1208
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1208: Telah menceritakan kepadaku Malik dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman berkata: "Seorang penduduk Iraq menemui 'Umar bin Khattab dan berkata kepadanya: 'Saya datang kepadamu dengan membawa suatu perkara yang tidak memiliki ujung pangkalnya.' Umar bertanya: 'Apakah itu? ' Dia menjawab: 'Persaksian palsu telah melanda penduduk kami.' Umar bertanya: 'Sudahkah hal itu terjadi? ' Dia menjawab: 'Ya.' Maka Umar berkata: 'Demi Allah, tidaklah seseorang itu di kekang dalam Islam tanpa keadilan.' Telah menceritakan kepadaku Malik bahwa telah sampai kabar kepadanya, bahwa 'Umar bin Khattab berkata: 'Tidak boleh persaksian orang yang memusuhi atau orang yang tertuduh."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1208
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.