Hadis Malik No. 1215
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1215: Telah menceritakan kepadaku Malik dari Al 'Ala` bin Abdurrahman dari Ma'bad bin Ka'ab As Salami dari saudaranya Abdullah bin Ka'ab bin Malik Al Anshari dari Abu Umamah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mengharamkan surga atasnya dan baginya neraka." Mereka bertanya: "Walaupun perkara yang kecil ya Rasulullah?" Beliau menjawab: "Walau hanya siwak dari kayu arak, walau hanya siwak dari kayu arak, walau hanya siwak dari kayu arak." beliau mengatakannya tiga kali.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1215
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.