Hadis Malik No. 1235

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ١٢٣٥: و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَمْنَعُ أَحَدُكُمْ جَارَهُ خَشَبَةً يَغْرِزُهَا فِي جِدَارِهِ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ مَا لِي أَرَاكُمْ عَنْهَا مُعْرِضِينَ وَاللَّهِ لَأَرْمِيَنَّ بِهَا بَيْنَ أَكْتَافِكُمْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 1235: Telah menceritakan kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seorang di antara kalian melarang tetangganya menyandarkan kayu di temboknya." Kemudian Abu Hurairah berkata: "Demi Allah, tidaklah saya melihat kalian berpaling darinya, kecuali saya akan melemparkannya di antara pundak-pundak kalian."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 1235
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 1235

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini