Hadis Malik No. 1248
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1248: Telah menceritakan kepadaku Malik dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dari Yazid budak Al Munba'its, dari Zaid bin Khalid AL Juhani ia berkata: "Seorang laki-laki menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya tentang Luqathah (barang temuan), beliau lalu bersabda: 'Kenalilah tutup dan talinya, lalu umumkan selama satu tahun. Jika pemiliknya datang maka berikanlah, dan jika tidak maka itu menjadi milikmu." laki-laki itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat?" Beliau menjawab: "Kambing itu untukmu, atau untuk saudaramu, atau untuk serigala." Laki-laki itu bertanya lagi: "Bagaimana dengan unta yang tersesat? ' beliau menjawab: "Apa urusanmu dengan unta, ia bisa minum dan punya kaki! Ia akan mencari minum dan makannya sendiri hingga bertemu dengan pemiliknya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1248
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.