Hadis Malik No. 1249
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1249: Telah menceritakan kepadaku Malik dari Ayyub bin Musa dari Mu'awiyah bin Abdullah bin Badr Al Juhani bahwa Bapaknya mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mampir di suatu kaum dalam perjalanan ke Syam. Lalu dia mendapatkan sebuah kantong berisi delapan puluh dinar, ia pun memberitahukan hal itu kepada Umar bin Al Khaththab. Lalu Umar berkata: "Umumkan di pintu-pintu masjid dan beritahukan kepada siapa saja yang datang dari Syam selama setahun. Jika telah lewat satu tahun terserah kamu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1249
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.