Hadis Malik No. 1277

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ١٢٧٧: و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ بَرِيرَةَ جَاءَتْ تَسْتَعِينُ عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ فَقَالَتْ عَائِشَةُ إِنْ أَحَبَّ أَهْلُكِ أَنْ أَصُبَّ لَهُمْ ثَمَنَكِ صَبَّةً وَاحِدَةً وَأُعْتِقَكِ فَعَلْتُ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ بَرِيرَةُ لِأَهْلِهَا فَقَالُوا لَا إِلَّا أَنْ يَكُونَ لَنَا وَلَاؤُكِ قَالَ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ فَزَعَمَتْ عَمْرَةُ أَنَّ عَائِشَةَ ذَكَرَتْ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرِيهَا وَأَعْتِقِيهَا فَإِنَّمَا الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 1277: Telah menceritakan kepadaku Malik dari Yahya bin Sa'id dari 'Amrah binti Abdurrahman bahwa Barirah menemui 'Aisyah Ummul Mukminin untuk meminta pertolongan kepadanya. 'Aisyah lalu berkata: "Jika keluargamu mau, maka aku akan membayarmu secara tunai kepada mereka, lalu membebaskanmu." Barirah lalu menanyakan hal itu kepada keluarganya, mereka berkata: "Tidak, kecuali jika perwalianmu menjadi milik kami." Yahya bin Sa'id berkata: "'Amrah berkeyakinan bahwa Aisyah mengatakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Beli dan bebaskanlah ia, karena perwalian itu kepada siapa yang membebaskan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 1277
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 1277

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini