Hadis Malik No. 1317
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1317: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman bahwa Zubair bin Al Awwam pernah menjumpai seorang laki-laki menangkap seorang pencuri dan ingin membawanya kepada penguasa. Zubair lalu meminta agar pencuri itu diampuni dan melepaskannya. Namun laki-laki itu berkata: "Tidak, hingga aku membawanya kepada penguasa." Zubair berkata: "Jika kamu telah sampai kepada pihak penguasa, maka Allah akan melaknat orang yang memberi maaf dan yang diberi maaf."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1317
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.