Hadis Malik No. 1324

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ١٣٢٤: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ خَرَجَ عَلَيْهِمْ فَقَالَ إِنِّي وَجَدْتُ مِنْ فُلَانٍ رِيحَ شَرَابٍ فَزَعَمَ أَنَّهُ شَرَابُ الطِّلَاءِ وَأَنَا سَائِلٌ عَمَّا شَرِبَ فَإِنْ كَانَ يُسْكِرُ جَلَدْتُهُ فَجَلَدَهُ عُمَرُ الْحَدَّ تَامًّا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 1324: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari **Saib bin Yazid** ia mengabarkan kepadanya bahwa **Umar bin Khattab** keluar menemui kaumnya sambil berkata: "Aku mencium berbau minuman keras dari si fulan." Lantas dia mengaku bahwa dia meminum ath thila . Sa`ib bin Yazid bertanya tentang apa yang dia minum, jika memang memabukkan maka aku akan menderanya, kemudian Umar mendera orang itu dengan sempurna."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 1324
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 1324

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini