Hadis Malik No. 1337

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ١٣٣٧: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رِجَالًا مِنْ أَهْلِ الْعِرَاقِ قَالُوا لَهُ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّا نَبْتَاعُ مِنْ ثَمَرِ النَّخْلِ وَالْعِنَبِ فَنَعْصِرُهُ خَمْرًا فَنَبِيعُهَا فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتَهُ وَمَنْ سَمِعَ مِنْ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ أَنِّي لَا آمُرُكُمْ أَنْ تَبِيعُوهَا وَلَا تَبْتَاعُوهَا وَلَا تَعْصِرُوهَا وَلَا تَشْرَبُوهَا وَلَا تَسْقُوهَا فَإِنَّهَا رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 1337: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' dari Abdullah bin Umar bahwa beberapa orang dari penduduk Iraq berkata kepadanya: "Wahai Abu Abdurrahman, kami membeli buah kurma dan anggur lalu kami memerasnya menjadi semacam arak dan kami menjualnya." Abdullah bin Umar berkata: "Saya persaksikan kalian kepada Allah, malaikat-malaikatNya dan siapa saja yang mendengar dari golongan jin dan manusia. Sesungguhnya aku tidak pernah menyuruh kalian untuk menjual, atau membelinya, atau memerasnya, atau meminumnya, ataupun menyuguhkannya untuk orang lain, karena itu adalah perbuatan setan yang najid."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 1337
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 1337

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini