Hadis Malik No. 1348

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ١٣٤٨: حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ فِي الشَّفَتَيْنِ الدِّيَةُ كَامِلَةً فَإِذَا قُطِعَتْ السُّفْلَى فَفِيهَا ثُلُثَا الدِّيَةِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 1348: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Musayyab Bahwasanya ia berkata tentang diyat dua bibir, "Diatnya adalah diyat yang sempurna, jika dipotong bawahnya saja maka membayar sepertiga diyat.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 1348
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 1348

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini