Hadis Malik No. 1356
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1356: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Zaid bin Aslam dari Muslim bin Jundub dari Aslam bekas budak Umar bin Al Khaththab, bahwa Umar bin Al Khaththab memutuskan untuk diyat gigi geraham dengan seekor unta, diyat tulang selangka dengan seekor unta dan diyat tulang rusuk dengan seekor unta.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1356
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.