Hadis Malik No. 1357
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1357: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Yahya bin Sa'id bahwa ia mendengar Sa'id bin Musayyab berkata: " Umar bin Khattab memutuskan dalam perkara diyat gigi geraham dengan seekor unta seekor unta. Sedangkan Mu'awiyah bin Abu Sufyan memutuskan dengan lima ekor unta lima ekor unta." Sa'id bin Musayyab berkata: "Diyat berkurang dalam putusan Umar bin Khattab dan bertambah dalam putusan Mu'awiyah, jika aku yang memutuskan maka akan aku jadikan untuk diyat gigi geraham dua ekor unta dua ekor unta. Diyat tersebut adalah sama dan setiap mujtahid akan mendapatkan pahala."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1357
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.