Hadis Malik No. 1365
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1365: Telah menceritakan kepadaku Malik dari Yahya bin Sa'id dari Amru bin Syu'aib bahwa seorang laki-laki dari Bani Mudlij yang bernama Qatadah melempar anaknya dengan pedang hingga mengenai kakinya. Darah mengalir dari lukanya hingga menyebabkan kematiannya. Kemudian Suraqah bin Ju'syam menemui Umar bin Khattab dan mengabarkan hal tersebut. Umar berkata: "Kumpulkanlah seratus dua puluh unta di air Qudaid hingga aku menemuimu." Ketika Umar menemuinya, Umar langsung mengambil dari unta-unta itu tersebut: tiga puluh ekor hiqqah, tiga puluh ekor jadz'ah dan empat puluh khalifah. Kemudian ia bertanya: "Di mana saudara orang yang terbunuh?" Suraqah menjawab: "Di sini." 'Umar bin Khattab berkata: "Ambillah unta-unta ini. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang membunuh tidak mendapatkan apa-apa."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1365
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.