Hadis Malik No. 1369
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1369: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Muhammad bin Abdurrahman bin Sa'ad bin Zararah telah sampai kepadanya, bahwa Hafsah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membunuh seorang budak wanitanya yang telah menyihirnya, padahal sebelum itu ia pernah menjanjikannya untuk merdeka jika ia (Hafshah) telah meninggal. Namun Hafshah tetap memerintahkannya hingga budak itu pun dibunuh."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1369
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.