Hadis Malik No. 1443
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1443: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Suhail bin Abu Shalih dari Bapaknya dari Abu Hurairah berkata: "Seorang kafir datang bertamu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka beliau memerintahkan untuk kambing mendatangkan seekor kambing untuk diperah, orang kafir itu lalu memimun perahan susunya. Lalu diperahkan dari kambing yang lain, dan ia meminumnya. Lalu diperahkan dari kambing lain lain, dan ia meminumnya lagi, hingga menghabiskan susu dari tujuh kambing. Keesoakan harinya orangitu masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh agar kambing beliau diperah. Diapun minum air susunya, kemudian beliau memerahkannya lagi namun dia tidak sanggup menghabisinya. Sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang mukmin minum dengan satu usus sedangkan orang kafir minum dengan tujuh usus."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1443
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.