Hadis Malik No. 187
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 187: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abdurrahman bin Al Qasim dari Abdullah bin Abdullah bin Umar dia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melihat Abdullah bin Umar duduk dengan kaki bersilang di bawah paha dalam shalat, Abdurrahman bin Al Qasim berkata: "Saya melakukannya ketika saya masih kecil. lantas Abdullah melarangku. Kemudian ia berkata: "Sunah dalam shalat adalah, menegakkan kaki kananmu dan menghamparkan kaki kirimu." Saya bertanya, "Kenapa kamu melakukan?" ia menjawab, "Karena kedua kakiku sudah tidak kuat lagi."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 187
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.