Hadis Malik No. 211
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 211: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah ia berkata: "Ada seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke dalam masjid pada hari Jumat, saat itu Umar bin Khatthab sedang berkhutbah. Umar bin Khattab lalu bertanya, "Jam berapa ini! " Laki-laki itu menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, saya baru kembali dari pasar, kemudian aku mendengar adzan. Dan aku tidak sempat melakukan apapun kecuali hanya berwudlu." Umar berkata: "Hanya berwudhu saja! " Bukankah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh untuk mandi."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 211
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.