Hadis Malik No. 219

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ٢١٩: حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ مَنْ أَدْرَكَ مِنْ صَلَاةِ الْجُمُعَةِ رَكْعَةً فَلْيُصَلِّ إِلَيْهَا أُخْرَى قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَهِيَ السُّنَّةُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 219: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dia berkata: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat jumat, maka sempurnakanlah yang lainnya." Ibnu Syihab berkata: "Hal itu adalah sunah."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 219
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 219

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini