Hadis Malik No. 274

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ٢٧٤: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ فَقَالَ إِنِّي أُصَلِّي فِي بَيْتِي ثُمَّ آتِ الْمَسْجِدَ فَأَجِدُ الْإِمَامَ يُصَلِّي أَفَأُصَلِّي مَعَهُ فَقَالَ سَعِيدٌ نَعَمْ فَقَالَ الرَّجُلُ فَأَيُّهُمَا صَلَاتِي فَقَالَ سَعِيدٌ أَوَ أَنْتَ تَجْعَلُهُمَا إِنَّمَا ذَلِكَ إِلَى اللَّهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 274: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Sa'id bin Musayyab: "Saya sudah shalat di rumahku. Kemudian saya mendatangi masjid, maka saya mendapati imam sedang shalat. Apakah saya harus shalat bersamanya?" Lalu Sa'id menjawab: "Ya" laki-laki itu bertanya: "Mana dari keduanya yang menggugurkan kewajibanku?" Sa'id menjawab, "Apakah itu hak kamu? Itu adalah hak Allah."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 274
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 274

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini