Hadis Malik No. 32

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ٣٢: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ طَحْلَاءَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَتَوَضَّأُ بِالْمَاءِ لِمَا تَحْتَ إِزَارِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 32: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Muhammad bin Thahla` dari Utsman bin Abdurrahman, bahwa Bapaknya menceritakan kepadanya, bahwasanya dia mendengar, bahwa

Umar bin Al Khaththab berwudlu dengan air yang dipergunakan untuk beristinja`.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 32
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 32

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini