Hadis Malik No. 38
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 38: Perawi menerangkan: telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah dari Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah dari bibinya -Kabsyah binti Ka'ab bin Malik- dan dia dibawah asuhan Abu Qatadah Al Anshari, dia mengabarkan kepadanya bahwa
Abu Qatadah mengunjunginya, Kabsyah pun menuangkan air wudlu kepadanya, tiba-tiba datang seekor kucing yang minum dari air wudlunya, maka dia mendekatkan bejana sehingga kucing itu meminumnya. Kabsyah berkata: Lalu dia melihatku yang sedang memperhatikannya dan berkata: "Apakah kamu heran Wahai putri saudaraku?" Dia berkata: lalu saya menjawab: "Ya." Abu Qatadah menerangkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kucing itu tidak najis, karena dia adalah hewan yang berada di sekitar kita."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 38
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.