Hadis Malik No. 39
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 39: Perawi menerangkan: telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Said dari Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi dari Yahya bin Abdurrahman bin Hathib, bahwa
Umar bin Al Khaththab pernah keluar bersama rombongan di dalamnya ada 'Amru bin Al Ash, ketika mereka sampai pada sebuah telaga, 'Amru bin Al Ash berkata kepada pemilik telaga itu: "Wahai penjaga telaga, apakah ada binatang buas yang minum dari telagamu?" maka Umar bin Al Khaththab menyela: "Wahai penjaga telaga, jangan kau kabari kami, kami minum dari air yang telah diminum oleh binatang buas dan binatang buas juga minum dari air yang telah kami minum."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 39
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.