Hadis Malik No. 478
🔤 Teks Arab
موطأ مالك ٤٧٨: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك
أَنَّهُ سَأَلَ ابْنَ شِهَابٍ عَنْ الرَّجُلِ يُدْرِكُ بَعْضَ التَّكْبِيرِ عَلَى الْجَنَازَةِ وَيَفُوتُهُ بَعْضُهُ فَقَالَ يَقْضِي مَا فَاتَهُ مِنْ ذَلِكَ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 478: Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa dia bertanya kepada Ibnu Syihab tentang seseorang yang tertinggal sebagian takbir dalam shalat jenazah. Dia menjawab: "Dia harus melengkapi yang tertinggal tersebut."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 478
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.