Hadis Malik No. 520
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 520: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Musayyab dan dari Abu Salamah bin Abdurrahman dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Zakat pada barang temuan (harta karun) adalah seperlima."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 520
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.