Hadis Malik No. 533
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 533: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari Al Qasim bin Muhammad dari Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Suatu ketika dibawakan kambing zakat kepada Umar bin Khattab, dia melihat kambing yang air susunya banyak. Umar bertanya: 'Kambing apa ini? ' mereka menjawab: 'Ini kambing zakat.' Lantas berkata: 'Tidaklah pemiliknya memberikan karena taat. Jangan berbuat fitnah pada manusia. Janganlah kalian mengambil harta kaum muslimin yang paling berharga, janganlah petugas zakat mengambil susunya'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 533
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.