Hadis Malik No. 594

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ٥٩٤: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا هُرَيْرَةَ اخْتَلَفَا فِي قَضَاءِ رَمَضَانَ فَقَالَ أَحَدُهُمَا يُفَرِّقُ بَيْنَهُ وَقَالَ الْآخَرُ لَا يُفَرِّقُ بَيْنَهُ لَا أَدْرِي أَيَّهُمَا قَالَ يُفَرِّقُ بَيْنَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 594: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab bahwa Abdullah bin Abbas dan Abu Hurairah berbeda pendapat tentang cara mengganti puasa Ramadan. Salah satunya berkata: 'Harus dibedakan, ' yang lain berkata: 'Tidak harus dibedakan.' Aku tidak tahu mana di antara keduanya yang berkata: 'Harus dibedakan'."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 594
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 594

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini