Hadis Malik No. 597
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 597: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Humaid bin Qais Al Maki Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, ia berkata: "Aku bersama Mujahid saat dia sedang thawaf di Ka'bah. Lalu ada laki-laki datang kepadanya menanyakan tentang puasa kafarah, apakah harus dikerjakan secara berturut-turut atau terputus." Humaid berkata: "Aku menjawab, "Ya, boleh dikerjakan secara terputus jika mau." Mujahid berkata: "Tidak boleh secara terputus, karena dalam qira'ahnya Ubay bin Ka'bin, disebutkan tiga hari berturut-turut."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 597
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.