Hadis Malik No. 620
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 620: telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Zaid bin Aslam dari Ibrahim bin Abdullah bin Hunain dari Bapaknya, bahwa Abdullah bin Abbas dan Al Mishwar bin Makhramah berbeda pendapat saat berada di Abwa'. Abdullah bin Abbas berkata: "Orang yang ihram itu boleh membasuh kepalanya." Sementara Al Mishwar bin Makhramah berkata: "Orang yang ihram itu tidak boleh membasuh kepalanya." Perawi berkata: "Abdullah bin Abbas mengutusku untuk menemui Abu Ayyub Al Anshari . Aku mendapatinya sedang mandi di antara dua pembatas serta ditutup dengan selembar kain. Aku lalu mengucapkan salam padanya. Dia bertanya: "Siapa itu?" Aku menjawab, "Aku adalah Abdullah bin Hunain yang diutus Abdullah bin Abbas kepadamu untuk menanyakan: bagaimanakah cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membasuh kepala saat beliau ihram." Abu Ayyub kemudian meletakkan tangannya di atas pakaiannya, kemudian menggerak-gerakkannya hingga terlihat kepalanya. Kemudian ia berkata kepada orang yang akan mengguyurkan air padanya, 'Guyurkanlah! ' Orang itu pun mengguyurkan air ke kepalanya. Lalu Abu Ayyub menyela-nyela kepalanya dengan kedua tangannya, kemudian menggerakkannya dari depan ke belakang. Setelah itu berkata: "Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 620
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.