Hadis Malik No. 636
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 636: telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Humaid bin Qais dari 'Atha bin Abu Rabah, bahwa ada seorang badui menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau berada di Hunain. Orang badui tersebut mengenakan baju yang ada bekas warna kuning dari wewangian. Baduai tersebut berkata: "Wahai Rasulullah! Aku berniat melaksanakan umrah, maka apa yang anda perintahkan untuk aku kerjakan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Tanggalkanlah pakaianmu, cucilah bekas warna kuning tersebut, kemudian lakukanlah dalam umrahmu sebagaimana yang kamu lakukan dalam hajimu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 636
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.