Hadis Malik No. 66

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ٦٦: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ بَالَ فِي السُّوقِ ثُمَّ تَوَضَّأَ فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ وَمَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ دُعِيَ لِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا حِينَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ ثُمَّ صَلَّى عَلَيْهَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 66: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi': bahwa Abdullah bin Umar pernah buang air kecil di pasar, kemudian dia berwudlu, membasuh wajah dan kedua tangannya, mengusap kepalanya, kemudian dia diminta untuk menshalati jenazah ketika masuk masjid. Maka dia hanya mengusap dua khufnya, lalu menshalati jenazah tersebut.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 66
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 66

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini