Hadis Malik No. 679
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 679: telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' dari Nubiah bin Wahb saudara Bani Abdudar, bahwa Umar bin Ubaidullah mengutus (utusan) kepada Aban bin Utsman, saat itu dia sebagai pemimpin rombongan haji. Keduanya dalam keadaan ihram, "Aku berniat untuk menikahkan Thalhah bin Umar dengan puteri Syaibah bin Jubair. Aku ingin agar kamu hadir." Namun Aban mengingkari hal itu seraya berkata: "Aku telah mendengar Utsman bin Affan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, atau menikahkan, atau meminang"."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 679
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.