Hadis Malik No. 702
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 702: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam bertanya kepada Sa'id bin Musayyab tentang kukunya yang rusak saat dia sedang ihram. Sa'id menjawab: "Potonglah! " Malik ditanya orang yang merasakan sakit pada telinganya, "Bolehkan ia meneteskan obat yang tidak berbau harum pada telinga saat ihram?" Malik menjawab, "Aku melihat bahwa hal itu tidak apa-apa, kalau pun ia melakukan hal itu di mulut, maka aku juga tidak melihat adanya larangan. Malik melanjutkan lagi, "Tidak mengapa bagi orang yang sedang ihram memecahkan jerawatnya, bisul, atau memotong uratnya jika hal itu tidak dibutuhkan, "
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 702
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.