Hadis Malik No. 703
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 703: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sulaiman bin Yasar dari Abdullah bin 'Abbas berkata: "Al Fadll bin Abbas membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ada seorang wanita dari Khat'am datang kepada beliau meminta fatwa beliau." Al Fadll lalu memandang wanita tersebut dan wanita itu juga memandangnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas memalingkan wajah Al Fadll ke arah lain. Wanita tersebut bertanya: "Wahai Rasulullah, ayahku baru mampu melaksanakan haji saat dia dalam keadaan tua renta. Namun ia tidak mampu berkendaraan lagi, apakah saya boleh berhaji untuknya?" beliau menjawab: "Ya." hal itu terjadi saat Haji Wada'.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 703
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.