Hadis Malik No. 721

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ٧٢١: حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ كَانَ لَا يَجْمَعُ بَيْنَ السُّبْعَيْنِ لَا يُصَلِّي بَيْنَهُمَا وَلَكِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي بَعْدَ كُلِّ سُبْعٍ رَكْعَتَيْنِ فَرُبَّمَا صَلَّى عِنْدَ الْمَقَامِ أَوْ عِنْدَ غَيْرِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 721: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya bahwasanya ia tidak pernah menggabungkan dua kali tujuh putaran tanpa mengerjakan shalat di antara keduanya. Tetapi ia selalu mengerjakan shalat dua rakaat setiap kali selesai tujuh putaran, baik ia mengerjakannya di Maqam Ibrahim atau di tempat lainnya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 721
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 721

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini