Hadis Malik No. 727
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 727: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya berkata: "Barangsiapa melakukan Thawaf Ifadlah, maka Allah telah memenuhi ibadah hajinya. Jika dirinya tidak mendapati rintangan, maka hendaknya ia mengakhiri hajinya dengan thawaf di Ka'bah. Namun jika ia mendapat rintangan, maka Allah telah memenuhi hajinya." Malik berkata: "Jika ada seseorang tidak tahu bahwa masa akhir hajinya adalah melaksanakan thawaf di Baitullah hingga ia sampai di rumah, maka menurutku hal itu tidak apa-apa. Kecuali jika ia masih di sekitar (Makkah), maka hendaklah ia kembali lagi untuk melakaukan thawaf di baitullah, kemudian ia barulah kembali pulang jika telah melaksanakan thawaf ifadlah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 727
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.