Hadis Malik No. 729
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 729: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zubair Al Maki bahwa Abu Ma'iz Al Aslami Abdullah bin Sufyan mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah duduk bersama Abdullah bin Umar . Lalu ada seorang wanita datang meminta fatwa seraya berkata: "Saya menuju Ka'bah untuk melakukan thawaf. Saat tiba di pintu Masjidil Haram, tiba-tiba darahku keluar. Maka aku pun pulang hingga darahku berhenti keluar. Kemudian saya berangkat lagi, namun ketika sampai di depan pintu Masjidil Haram darahku kembali keluar?" Kemudian saya berangkat lagi, namun ketika sampai di depan pintu Masjidil Haram darahku kembali keluar?" Abdullah bin Umar berkata: "Itu adalah gangguan dari setan. Maka, hendaklah kami mandi, lalu tutuplah dengan kain dan lakukanlah thawaf."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 729
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.