Hadis Malik No. 734
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 734: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah berkata: " Saudah binti Abdullah bin Umar adalah isteri Urwah bin az Zubair. Ia keluar melakukan Sa'i antara Shafa dan Marwah untuk haji atau umrah dengan berjalan kaki, padahal ia adalah wanita yang gemuk. Sehingga ia baru datang saat orang-orang telah selesai melaksanakan shalat Isya, dan ia belum selesai melaksanakan thawaf hingga adzan Subuh yang pertama dikumandangkan. Namun demikian ia tetap menyelesaikan thawafnya antara Isya hingga adzan Subuh tersebut. Sementara 'Urwah, jika ia melihat orang-orang melaksanakan thawaf dengan berkendaraan, ia melarang mereka dengan keras. Lalu mereka beralasan sakit karena malu darinya. Lantas 'Urwah berkata kepada kami: "Mereka telah tertipu dan merugi."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 734
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.