Hadis Malik No. 76
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 76: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Nadlr mantan budak Umar bin 'Ubaidullah, dari Sulaiman bin Yasar dari Al Miqdad bin Al Aswad: bahwa Ali bin Abu Thalib menyuruhnya untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang laki-laki yang mendekati istrinya, lalu keluar air madzi darinya. Apa yang harus dilakukannya? Ali berkata: "Karena istriku adalah anak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka saya malu bertanya kepada beliau." Miqdad berkata: Lalu saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu, beliau menjawab: "Jika salah satu dari kalian mendapatkan hal itu, maka percikilah kemaluannya dengan air lalu berwudlulah sebagaimana wudlu untuk shalat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 76
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.