Hadis Malik No. 765
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 765: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Tsaur bin Zaid Ad Dailami dari Ikrimah mantan budak Ibnu 'Abbas, ia berkata: Aku tidak menyangka kecuali dari Abdullah bin 'Abbas ia berkata: "Orang yang mensetubuhi isterinya sebelum melaksanakan thawaf ifadlah, maka ia tetap melakukan umrah dan memotong sembelihan." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia mendengar Rabi'ah bin Abu Abdurrahman berkata tentang masalah itu, sebagaimana perkataan Ikrimah dari Ibnu 'Abbas. Malik berkata: "Itu adalah hal yang paling saya sukai, dari apa yang saya dengar tentang masalah ini."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 765
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.