Hadis Malik No. 812

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ٨١٢: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّاسَ كَانُوا إِذَا رَمَوْا الْجِمَارَ مَشَوْا ذَاهِبِينَ وَرَاجِعِينَ وَأَوَّلُ مَنْ رَكِبَ مُعَاوِيَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 812: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abdurrahman bin Al Qasim dari Bapaknya berkata: "Jika orang-orang yang melempar Jumrah, mereka biasa berjalan kaki saat pulang dan pergi. Pertama kali orang yang menggunakan kendaraan adalah Mu'awiyah bin Abu Sufyan ."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 812
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 812

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini